SMPN 7 Talang Ubi didirikan pada tahun 2000 di Desa Mangku Negara Kec. Penukal Kab. Muara Enim. Pembangunan sekolah ini diawali dari diterbitkannya akta hibah tanah pada Jumat, 24 April 1998 antara pehibah Bpk. H. Anwar Mahakil, S.H. yang menghibahkan tanah seluas 14.375 m2 (125 m x 115 m) kepada penerima hibah Kakanwil Depdikbud Provinsi Sumatera Selatan. SMPN 7 Talang Ubi berdiri secara resmi dengan dasar hukum berupa Surat Keputusan Mendiknas RI No. 217/0/2000 tanggal 17 November 2000. Pada 2000/2001 SMPN N 7 Talang Ubi mulai menerima siswa. Alumni pertama pada periode 2003/2004. Hingga periode saat ini (tahun pelajaran 2008/2009, angkatan ke-6) telah dihasilan lulusan sejumlah 479 alumni. Pada 1 Januari 2009, sesuai Perbub di atas, SMPN 7 Talang Ubi nomenklaturnya berubah menjadi SMPN 3 Penukal.
Lokasi Sekolah yang asri, nyaman dan aman serta dukungan dari masyatakat menjadi modal dasar yang sangat berperan terhadap tumbuh kembang SMP ini. Banyak prestasi yang telah dicapai, banyak pula rencana kerja yang akan dilaksanakan. Warga sekolah menyadari bahwa kerja sama antarsesama warga sekolah dengan masyarakat akan semakin membuat SMPN 7 Penukal menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas berguna bagi masyarakat, bangsa/negara dan agama. Semoga semangat untuk maju akan terus bersemayam dalam hati para warga sekolah, semoga.
1. Visi Sekolah
Beriman, Berilmu, Berakhlak
2. Misi Sekolah
1. Meningkatkan disiplin sekolah
2. Meningkatkan proses KBM bermakna
3. Memanfaatkan sumber daya yang ada
4. Meningkatkan profesional tenaga kependidikan
5. Meningkatkan inovasi pembelajaran
6. Mengintensifkan kegiatan olahraga, pramuka, seni budaya dan keagamaan
7. Mendorong dan membantu siswa untuk mengenal potensi diri serta mengembangkannya secara optimal
3. Tujuan SekolahTarget pencapaian 2007 - 2010
1. Meningkatkan proses pembelajaran dengan penuh tanggung jawab
2. Meningkatkan profesionalisme guru melalui pelatihan kreativitas dan penataran MGMP.
3. Peningkatan kompetensi guru dalam menggunakan model pembelajaran CTL dalam PBM.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru sebesar 40 %.
5. Berusaha meningkatkan prestasi UN tiap tahun (minimal + 1,0 untuk setiap mata pelajaran).
6. Meningkatkan dan melatih kreativitas siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler
7. Memiliki buku pegangan siswa di perpustakaan untuk semua mata pelajaran dengan rasio 1 : 1.